Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 10:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) Harley Davidson milik eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Penyitaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara di Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.
Motor tersebut disita pada Senin, 21 Juli 2025, dari kediaman Risharyudi. Saat ini, moge itu telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK.
“Saat ini, unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK,” kata Budi.
Baca: KPK Duga Uang Pemerasan TKA Disebar ke Pegawai hingga Eks Pejabat Kemnaker |
KPK sebelumnya telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Para tersangka diduga melakukan pemerasan sejak tahun 2019, dengan total pungutan liar yang ditaksir mencapai Rp53 miliar.
Tersangka utama adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono. Sementara tujuh lainnya terdiri dari:
Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan TKA
Wisnu Pramono, eks Direktur Pengendalian Penggunaan TKA
Devi Anggraeni, eks Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Penggunaan TKA
Gatot Widiartono, eks Kasubdit Maritim dan Pertanian
Putri Citra Wahyoe, mantan staf Ditjen PPTKA
Jamal Shodiqin, eks staf Ditjen PPTKA
Alfa Eshad
Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan intensif oleh KPK.