55 Orang Ditetapkan Tersangka Aksi Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

2 September 2025 16:03

Polri merilis data resmi terkait penanganan unjuk rasa yang berlangsung sejak 25-31 Agustus 2025. Dalam periode itu, tercatat 3.195 orang diamankan di 15 Polda seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 387 orang dipulangkan dan ribuan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Data ini menegaskan langkah aparat yang intensif mengamankan situasi pasca-aksi protes yang berlangsung di berbagai kota.

Dari 55 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jatim menonjol dengan jumlah tersangka terbanyak yakni 51 orang. Disusul Polda Papua Barat Daya dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Adapun rincian sebagai berikut:

  1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)
  2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka)
  3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)
  4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan)
  5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan)
  6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan)
  7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan)
  8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan)
  9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba)
  10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan)
  11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan)
  12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan)
  13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka)
  14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan)
  15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).
Baca juga: Kerugian Aset Polri Akibat Rusuh di Jatim Mencapai Rp124,2 Miliar

Saat kunjungan ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kwitang Jakarta, Kapolri menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Kapolri juga menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku.

"Sekali lagi terima kasih atas kerja keras kalian siang dan malam dan saya bangga kalian bisa mempertahankan markas
komando kita dengan baik walaupun gempuran dari mana-mana," ujar Kapolri, baru-baru ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)