12 July 2025 20:07
Cianjur: Polisi berhasil menangkap 10 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan di bawah umur di Cianjur, Jawa Barat. Sementara dua orang lainnya masih dalam tahap pengejaran.
Kejadian bermula saat korban dikabarkan menghilang pada bulan Juni lalu, ternyata korban dibawa kabur oleh empat orang pria yang masih satu kampung dengan korban.
Korban yang masih dibawah umur tersebut menjadi korban pemerkosaan selama empat hari dengan berganti pelaku di beberapa lokasi berbeda.
Baca: Cewek ABG di Makassar Disekap dan Diperkosa Berhari-hari, 5 Pelaku Ditangkap
|
Korban dirayu dan dibujuk para pelaku untuk ikut ke suatu tempat untuk menerima hadiah dan sejumlah uang. Korban yang telah putus sekolah ini percaya karena empat dari 12 pelaku lainnya merupakan tetangga yang berasal dari satu kampung.
Kasus kejahatan seksual dan pemerkosaan ini terungkap setelah korban yang masih berusia 16 tahun dan putus sekolah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban yang mendengar hal tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian dua hari yang lalu.
Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur telah menangkap 10 dari 12 pelaku. Ironisnya empat pelaku kejahatan seksual masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)