31 July 2025 20:54
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa sebagian dari puluhan juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir kini telah dibuka kembali. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.
"Kami lakukan secepatkan dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementera itu sudah terbuka kembali, walau memang ini terus berproses. Sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rekening dormant) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak," katanya, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 31 Juli 2025.
Langkah pembukuan rekening dormant dilakukan PPATK sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana, seperti jual beli rekening, pencucian uang, korupsi, dan transaksi narkotika. Selain itu, rekening dormant juga seringkiali dijadikan penampung hasil judi online.
| Baca juga: BPKN RI Minta PPATK Batalkan Pemblokiran Rekening Dormant |