KPK: Kembalian Dana Iklan di BJB Malah Dijadikan Anggaran Non-budgeter

Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 16:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pengembalian dana dari agensi kepada PT Bank BJB, dalam pengadaan iklan. Namun, tersangka, melalui Divisi Corsec BJB malah memasukkan uang itu ke anggaran non-budgeter, bukan dikembalikan.

“Ada selisih antara jumlah yang dianggarkan dengan uang yang betul-betul dibayarkan kepada penyedia barang dan jasa. Di mana, dari selisih uang itu kemudian dikembalikan kembali ya ke BJB begitu ya, melalui Corsec—nya itu. Nah di situ kemudian uang selisih itu menjadi dana non-budgeter di BJB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.

Saat ini, KPK tengah melakukan pendalaman, soal regulasi terkait keputusan pemindahan kembalian dana itu masuk ke dalam anggara non-budgeter di BJB. Sejumlah pihak sudah diperiksa penyidik.

“Termasuk juga (didalami) bagaimana pengelolaan dana non-budgeter di BJB juga didalami, bagaimana regulasinya, ketentuan mekanisme dalam pengaturan dana non-budgeter,” ujar Budi.

Penyidik juga mendalami penggunaan dana tersebut. Pihak-pihak yang kecipratan uang panas dalam kasus ini diharap terbongkar.

“Untuk siapa saja, apakah ada aliran-aliran ke pihak-pihak lainnya, semuanya itu didalami,” ucap Budi.
 

Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan, Perusahaan Agensi Berikan Uang ke Divisi Corsec BJB

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)