27 February 2025 14:59
Kodam VI Mulawarman menjelaskan kronologi penyerangan oleh puluhan anggota TNI Yonif 614/RJP ke kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Serangan ini disebut, dipicu pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif oleh lima orang personel Polres Tarakan pada Sabtu lalu.
Hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP, menyepakati pengeroyok akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.
Namun, saat anggota TNI menanyakan kelanjutan kompensasi, mereka mendapatkan jawaban yang memicu emosi. Sehingga, terjadilah penyerbuan terhadap kantor Polres Tarakan dan membuat personel terluka.
Baca juga: Kapolri-Panglima TNI Tegaskan Kasus Penyerangan Polres Tarakan Sudah Selesai |