Bea Cukai Batam Sita Ratusan iPhone 12 dan 13

17 July 2025 23:11

Batam: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menyita ratusan ponsel bekas merek iPhone seri 12 dan 13 di Bandar Internasional Hang Nadim, Batam. Ratusan iPhone itu ditaksir bernilai hampir Rp2 miliar.

Bea Cukai menangkap tiga orang pelaku dan iPhone bekas sebanyak 327 unit seri 12 dan 13. Ratusan ponsel merek iPhone yang dibawa pelaku disimpan di dalam tas dan rompi yang dimodifikasi.

 

Baca: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Paket Ekstasi Asal Jerman Modus Permen
 


Awalnya petugas Bea Cukai mencurigai seorang calon penumpang yang membawa tas. Namun di dalamnya tidak membuat barang bawaan atau kosong.

Modusnya yang dilakukan pelaku adalah pelaku pertama masuk ke bandara tanpa barang bawaan. Sementara dua pelaku lainnya masuk ke bandara dengan membawa ratusan ponsel menggunakan boarding pass palsu. Pelaku mengungkap ponsel-ponsel ini akan dibawa ke Jakarta sesuai arahan bosnya.

Nilai barang elektronik ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp407 juta.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)