Tim AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

16 April 2024 18:37

Tim Hukum Nasional AMIN yang mewakili pasangan calon presiden calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyerahkan kesimpulan sengketa Pilrpes 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. Timnas AMIN optimis bukti pelanggaran pemilu mampu mempengaruhi keputusan MK.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024.

Pihaknya sangat optimis bahwa permohonan Anies-Muhaimin akan dikabulkan oleh MK. Sebab, pihaknya telah mengajukan berbagai bukti.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini," kata Ari Yusuf Amir.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah menghadirkan berbagai saksi fakta. Pihaknya juga sudah mendatangkan berbagai ahli, mulai dari ahli keuangan negara, ahli tata negara, ahli survei, ahli IT, dan ahli administrasi negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)