Jakarta: Komisi II DPR memanggil KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini, Selasa, 26 Maret 2024. Mereka akan dimintai klarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi pada pemilu 2024
Seharusnya rapat dengar pendapat ini digelar pada 14 Maret 2024. Namun tertunda, karena KPU harus menyelesaikan target rekapitulasi suara hingga 20 Maret.
Ada sejumlah point penting yang ingin ditanyakan Komisi II DPR kepada sejumlah pihak terkait. Misalnya, mengenai aplikasi Sirekap yang tidak berjalan sesuai fungsinya, panitia pengawas dari Bawaslu yang secara terang-terangan menekan caleg di sejumlah daerah, hingga netralitas ASN kepada Mendagri.
“Kalau kita lihat presentasi masing-masing, dari KPU, kemudian dari pemerintah, kemudian dari Bawaslu, termasuk DKPP itu laporannya panjang-panjang semua,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia usai rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan evaluasi akan dilakukan secara bertahap. Sebab, banyak substansi yang harus dilihat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Maka kita sepakat tadi mengambil waktu yang cukup panjang, seharian. Mungkin nanti kita hari Senin depan, bisa jadi pagi, siang sampai malam, atau mau dua hari silahkan saja,” ungkap dia.