Jelang Penutupan, MK Baru Terima 16 Pengajuan Sengketa Pemilu 2024

23 March 2024 20:10

Dalam hitungan jam, pendaftaran permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi akan ditutup, Sabtu 23 Maret 2024. Tercatat sudah ada 16 perkara yang didaftarkan hingga pukul 14.00 WIB.

Sebanyak 16 permohonan sengketa hasil pemilu telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, baik melalui daring maupun luring. Mayoritas gugatan berasal dari para caleg yang mengajukan permohonan secara perseorangan. Mereka berasal dari Partai Hanura PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKS dan Partai Golkar.
 

Baca Juga: 

Pengamat Sebut Hakim Konstitusi Berlatarbelakang Politikus Bisa Hasilkan Putusan Objektif


Sementara dari 17 partai politik nasional, Partai NasDem telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu legislatif untuk dua provinsi yakni Maluku Utara dan Papua Barat Daya.

Mahkamah Konstitusi akan menutup pendaftaran sengketa pemilu presiden pada Sabtu malam pukul 24.00 WIB dan sengketa pemilu legislatif pada pukul 22.19 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)