Candra Yuri Nuralam, Gervin Nathaniel Purba • 19 December 2023 07:06
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, 19 Desember 2023. Agenda sekarang yakni pembacaan putusan.
“Agenda untuk putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.
Putusan itu dibacakan di ruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Peradilan digelar sekitar pukul 15.00 WIB, dan dibacakan oleh hakim tunggal.
Firli masih belum ditahan Polda Metro Jaya padahal hasil praperadilannya diputuskan hari ini. Di sisi lain, berkas perkara kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Baca: Polda Metro Harap Putusan Praperadilan Firli Bahuri Objektif |