Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Theofilus Ifan Sucipto • 18 December 2023 14:35
Jakarta: Polda Metro Jaya berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil terkait praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri. Pembacaan putusan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu digelar pada Selasa, 19 Desember 2023.
"Kita berharap tentunya PN (pengadilan negeri) Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sedana kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
Putu mengatakan fakta-fakta hukum sudah jelas. Apalagi, ada saksi fakta yang diyakini menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim.
"Kurang lebih kami menyiapkan dua dan tiga ahli. Dari pihak pemohon juga demikian," papar dia.
Putu menyebut ada temuan baru yang ditanyakan kepada saksi fakta dan saksi ahli. Beberapa dokumen ada yang tidak linear terhadap kasus yang disampaikan pemohon.
"Salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya," jelas dia.
Baca Juga: 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri |