Harta Ayah Dokter Lady Aurelia Dibidik KPK

17 December 2024 10:50

Buntut dari penganiayaan dokter koas M. Luthfi oleh rekan sejawatnya, KPK memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia.
 
Kasus penganiayaan dokter muda sekaligus ketua praktik kedokteran atau koas di RSUD Siti Fatimah di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Luthfi berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik harta sebesar Rp9,4 miliar milik Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari dokter koas bernama Lady yang diduga menyebabkan penganiayaan itu.
 

Baca: Ibu Lady Aurellia Diperiksa Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Ketua sementara KPK Nawawi Pamolango mengatakan proses analisa LHKPN akan berlangsung selama satu pekan. Pihaknya pun memastikan akan minta klarifikasi Dedi Mandarsyah berkaitan dengan dugaan anomali pada LHKPN miliknya.
 
“Cepat saja sih 2-3 hari. Biasanya kalau klarifikasi, kalau ada hal yang dikonfirmasi,” kata Nawawi.
 
Sebelumnya peristiwa penganiayaan dokter koas M Luthfi terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024 setelah Ibu dari lady Sri Meilina mengajak M Luthfi bertemu di sebuah kafe untuk membicarakan terkait jadwal piket yang dikeluhkan anaknya. Dokter Lady disebut mengeluh karena kedapatan berjaga di saat dirinya hendak menonton konser dan berlibur.
 
Namun di tengah perbincangan, terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sopir dari Sri Meilina yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)