Polda Lampung Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

14 March 2026 15:58

Lampung: Kepolisian Daerah Lampung terus mengembangkan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PTPN di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain menelusuri aktivitas penambangan tanpa izin, polisi juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mencocokkan modus operandi kasus ini dengan penanganan perkara serupa yang pernah ditangani Bareskrim Polri.
 



Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemodal dalam praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar.

“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” lanjut Heri.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)