3 September 2026 13:19
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari mengusulkan penggunaan KTP atau nomor handphone sebagai syarat dalam pembuatan akun media sosial.
Dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia pada Kamis 3 September 2026, Qodari menyebut jika informasi hoaks di media sosial sebagian besar disebarkan oleh akun-akun yang tidak jelas identitasnya. Ia menilai kebijakan penggunaan identitas seperti nomor handphone atau KTP diharapkan mampu menaikkan tingkat akuntabilitas pengguna platform digital.