Cegah Hoaks, Qodari Usulkan KTP Sebagai Syarat Buat Akun Media Sosial

3 September 2026 13:19

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari mengusulkan penggunaan KTP atau nomor handphone sebagai syarat dalam pembuatan akun media sosial. 

Dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia pada Kamis 3 September 2026, Qodari menyebut jika informasi hoaks di media sosial sebagian besar disebarkan oleh akun-akun yang tidak jelas identitasnya. Ia menilai kebijakan penggunaan identitas seperti nomor handphone atau KTP diharapkan mampu menaikkan tingkat akuntabilitas pengguna platform digital.

Qodari juga menyampaikan usulan ini bertujuan untuk mengurangi keberadaan akun anonim yang dinilai sebagai sumber utama penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial. 

Selain itu, pemerintah terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk penyedia platform digital untuk mendiskusikan dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. 

(Lutfia Azzahra)

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X