10 April 2026 19:15
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jum'at 10 April 2026. Liliek akan mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman karena telah memasuki masa pensiun pada Senin, 6 April 2026.
Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi. Dia berkomitmen menjalankan tugas seadil-adilnya serta menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan Liliek merupakan hasil dari proses seleksi yang juga melibatkan sejumlah kandidat lain, di antaranya Fahmi Ron dan Masuddin Nainggolan. Usai pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi.