Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Pengganti Anwar Usman

10 April 2026 19:15

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jum'at 10 April 2026. Liliek akan mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman karena telah memasuki masa pensiun pada Senin, 6 April 2026.

Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi. Dia berkomitmen menjalankan tugas seadil-adilnya serta menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelantikan Liliek merupakan hasil dari proses seleksi yang juga melibatkan sejumlah kandidat lain, di antaranya Fahmi Ron dan Masuddin Nainggolan. Usai pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi.


 

“Ini adalah kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya. Saya mohon doa agar dapat meningkatkan integritas dan kapasitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi,” ujarnya, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jum'at 10 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas yang sebelumnya dijalankan Anwar Usman, tanpa adanya mandat khusus di luar tanggung jawab sebagai hakim konstitusi.

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara tersebut, termasuk jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta hakim konstitusi seperti Arsul Sani dan Aydis Kadir.

Selain melantik hakim MK, Presiden juga melantik anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)