Banda Aceh: Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, bersama bayinya dilaporkan meninggal dunia di Sepang, Selangor, Malaysia. Keduanya diduga menjadi korban tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan. Kasus ini kini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma.
Korban diketahui bernama Putri Hensy Aprilda (22), warga Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang. Informasi mengenai peristiwa tersebut diperoleh Haji Uma dari Tim Gabungan Aceh Bersatu Malaysia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Malaysia, Putri yang saat itu tengah hamil diduga mengalami kekerasan berat hingga melahirkan secara prematur. Bayi yang dilahirkannya juga diduga menjadi korban kekerasan dan meninggal dunia. Tidak lama setelah itu, Putri disebut kembali mengalami penyiksaan hingga akhirnya meninggal dunia di Sepang, Selangor.
Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum Malaysia. Seorang perempuan warga negara Malaysia bernama Chin Siau Lan (44) telah ditangkap dan didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas tuduhan membunuh korban.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang menimpa Putri dan bayinya. Ia meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Kita dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta kepada KBRI untuk mengawal kasus ini dan juga mencari siapa pelaku-pelakunya yang mungkin berkenaan dengan ini," kata Haji Uma.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk mengenai identitas dan keberadaan suami korban.
"Bagi saya masih menyimpan tanda tanya, siapa suami dari korban? Karena dari logika yang kita lihat dan keadaan bahwa dia punya anak bayi, tentu dia punya suami. Nah, apa indikasi-indikasi lain? Ini tentu menyimpan tanda tanya," ujarnya.
Haji Uma berharap KBRI terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kita berharap kepada KBRI untuk terus bekerja bersama PDRM untuk mengungkap kasus kematian ini supaya ini menjadikan satu keadilan kepada korban dan kepada keluarga korban," tegasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung di Malaysia. Sementara itu, keluarga korban di Aceh berharap kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.