14 February 2025 15:55
Jakarta: Sebanyak 3.000 massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Indonesia se-Jabodetabek dan Banten, menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025. Mereka mendesak DPR menghapus asas dominus litis dalam perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Para massa aksi menyebutnya sebagai aksi hitam Februari kelam. Mereka menggunakan atribut serba hitam dan melakukan longmarch dari depan Stadion GBK menuju gedung DPR.
Mereka membawa spanduk dan keranda yang menandakan telah matinya hukum di indonesia. Selain itu, mereka juga membakar ban dan melakukan teaterikal yang menggambarkan seorang penegak hukum sedang melakukan lobi-lobi untuk penyelesaian hukum oleh oknum pegawai kejaksaan.
"Kami juga meminta untuk setop atau revisi aturan terkait dengan aturan jaksa bisa rangkap jabatan. Selanjutnya yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas dominus litis," ujar Koordinator Aksi, Fikri, dlaam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 14 Februari 2025.
Baca: Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Berpotensi Rusak Sistem Hukum di Indonesia |