7 January 2025 12:17
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Fridelina, terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam hingga Agustiani mengaku kelelahan dan dalam kondisi kurang fit.
Agustiani mengungkapkan pemeriksaannya berkaitan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Ia meminta tambahan waktu karena merasa kurang sehat dan membutuhkan pendampingan dari kuasa hukumnya.
BACA : KPK Panggil 2 Saksi untuk Bongkar Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan DPR |