Noel Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

22 August 2025 20:50

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Permintaan itu dicetuskan Noel dengan cara berteriak ke arah kamera wartawan, saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan. Noel bergelantungan demi menyampaikan pesan tersebut.

Noel juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Salah satunya kepada Presiden Prabowo Subianto

"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel. 
 

Baca juga: Noel Keberatan Kasusnya Dikategorikan Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)