Noel Keberatan Kasusnya Dikategorikan Suap

22 August 2025 20:23

Immanuel Ebenezer alias Noel keberatan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang mengategorikan kasusnya sebagai suap. Noel juga membantah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bantahan itu disebut diperlukan untuk meluruskan narasi yang sudah terbangun.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya. Ia juga turut menyampaikan penyesalan kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel. 
 

Baca juga: Noel Ebenezer Aktif Memeras 2024, Praktik Pemerasan K3 Sejak 2019

Sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.

Lalu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)