Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu 100 Kg

7 May 2025 22:43

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram (kg) dalam operasi yang digelar di empat lokasi yang berbeda pada Selasa, 6 April 2025, kemarin. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung kegiatan para rekonstruksi di tiga lokasi di Kota Medan, sedangkan satu lokasi lainnya di Pelabuhan Merak, Banten.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta lapangan. Di lokasi pertama yakni Kompleks Tasbi Batu, Medan Selayang, petugas menangkap ZR (47) warga Aceh yang diduga berperan sebagai penyimpan dan pengemas sabu.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 39 bungkus sabu seberat 39 kg yang dikemas dalam plastik teh, satu unit mesin vacum, 500 plastik kemasan kosong, satu unit mobil, serta enam unit ponsel.

Lokasi kedua berada di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu Medanbaru. Polisi mengamankan CSA (48) warga Langkat yang diduga sebagai pengendali distribusi logistik jaringan. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel dan  sejumlah dokumen komunikasi digital.
 

Baca: TNI Respons Polemik Prajurit Gerebek Bandar Narkoba
 

Tempat kejadian ketiga berada di parkiran Berastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah mobil yang menyimpan 33 bungkus sabu seberat 33 kg.

Penangkapan keempat berlangsung di Pelabuhan Merak, Banten. Dua kurir berinisial S (41) dan A (46) ditangkap bersama 28 bungkus sabu seberat 28 kg serta 4 unit ponsel. 

Secara keseluruhan petugas menyita 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kg, 2 unit mobil, satu mesin vakum, ratusan plastik kemasan kopi, serta sejumlah alat komunikasi.

Diduga jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana berinisial MN yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta.

"100 kg sabu ini kita lakukan rekonstruksi untuk menyesuaikan fakta yang ditemukan di lapangan dengan berita acara pemeriksaan penyidik. Jadi, apa yang dituangkan hasil berita acara pemeriksaan? Kita cek kembali fakta," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Top News, Metro TV, Rabu, 7 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)