22 October 2025 13:24
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang menewaskan seorang pemilik agen gas di Duri Kepa, Jakarta Barat. Sebanyak 18 adegan diperagakan tersangka dalam reka ulang tersebut.
Untuk melengkapi berkas penyidikan perkara, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang bos agen gas yang berada di Jalan Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Disimpulkan dari rekonstruksi ini bahwa pelaku Estron Hutapea telah merencanakan aksi penusukan terhadap korban Mari Sibarani. Estron membeli pisau di pasar sebelum menusuk korban saat korban sedak sedang sibuk mengemas paket.
Baca: Polres Jaksel Tangkap Buruh Bangunan Gegara Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi |