Polres Jaksel menangkap buruh bangunan di Jaksel yang juga berprofesi sebagai kurir sabu dan ekstasi. Foto: Metro TV/Dody Soebagio.
dody soebagio • 22 October 2025 12:30
Jakarta: Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap S, buruh bangunan. Penangkapan dilakukan karena S diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi.
"kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial s yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan namun juga menjadi kurir sabu dan ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel AKBP Prasetyo Nugroho dikutip dari Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025.
Prasetyo menjelaskan, S menjadi kurir narkoba sejak 2023. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan tersangka.
"Di rumahnya kami sita empat paket sabu seberat sembilan puluh delapan gram dan lima puluh satu butir ekstasi," ungkap Prasetyo.
Baca juga:
Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan, Kurir Terancam Hukuman Mati |