TNI Tinjau Ulang Status Hukum Kabasarnas

30 July 2023 08:11

TNI meninjau ulang status hukum Kabasarnas dan Letkol Afri berubah. Hal itu dilakukan setelah perkara Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto ditarik TNI.

KPK telah mengakui khilaf karena kurang koordinasi dengan TNI, tapi komisi menyatakan tidak keliru atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. 

"Kalau dari posisi hukumnya sih memang belum ada ditetapkan sebagai tersangka, karena kembali lagi kita harus mendalami laporan polisi yang diberikan kepada KPK," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresmo Buntoro dalam keterangannya. 

Wakil ketua KPK Alexander Marwata melalui pesan tertulis mengatakan, secara administrasi nantinya TNI akan menetapkan status hukum Letkol Afri dan Marsekal Madya Henri Alfiandi. Namun menurut KPK, secara substansi keduanya sudah bisa menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Saat ini pihak TNI mengatakan masih akan mempelajari kembali bukti-bukti yang dimiliki KPK. Setelah mempelajarinya, maka TNI baru akan menetapkan status hukum kepada Kabasarnas dan juga Letkol Afri.

Hal ini sudah sesuai dengan undang-undang Peradilan Militer bahwa penetapan status hukum seseorang militer aktif haruslah dilakukan oleh pihak TNI dan bukan oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)