Bamus: Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta Digelar 30 April

23 April 2026 15:50

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna pergantian Ketua DPRD yang akan digelar pada 30 April mendatang. Penetapan ini menjadi tindak lanjut usulan pergantian pimpinan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna pergantian, usulan pergantian yaitu adalah tanggal 30 April.“ kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 23 April 2026.

Pergantian ini diusulkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengajukan nama Suhud Alyuddin untuk menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD.
 

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Lakukan Pungli


Dalam rapat Bamus seluruh fraksi hadir dan menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan proses ke tahap paripurna. Pembahasan berjalan lancar tanpa dinamika berarti. 

“Tentu ini butuh kesepakatan daripada seluruh fraksi dan alhamdulillah korum dan fraksi-fraksi juga menghadiri nanti akan di rapat paripurna.” ucapnya.

Setelah rapat paripurna digelar proses berikutnya adalah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Penetapan resmi pergantian Ketua DPRD diperkirakan memakan waktu paling lama 20 hari kerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)