7 July 2026 22:10
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kebutuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang mengakibatkan blackout di wilayah Sumatra, Kalimantan, hingga Pulau Jawa beberapa waktu lalu. Status hukum kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Aktivis Antikorupsi, Yudi Purnomo, menilai kejahatan yang berlangsung sejak 2018 hingga 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Kerugian tidak hanya dialami oleh kas negara, tetapi langsung memukul perekonomian masyarakat luas.
"Masyarakat merasa sudah membayar, tetapi listriknya tidak bisa digunakan. Aktivitas bisnis terganggu, dagang tidak bisa, hingga makanan frozen membusuk. Ini menjawab keresahan masyarakat bahwa blackout yang terjadi selama ini adalah akibat korupsi," tegas Yudi dalam dialog di Primetime News, Metro TV, Selasa 7 Juli 2026.
Ia menambahkan, pelaku terus menjalankan aksinya selama delapan tahun lantaran terdorong oleh ketamakan setelah berhasil di tahun-tahun awal tanpa terdeteksi.