1 September 2026 15:11
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), melalui sembilan ulama sepuh yang dipercaya untuk bermusyawarah secara tertutup dalam menentukan Rais Aam sekaligus memilih sosok ketua umum (ketum). Mekanisme ini merupakan terobosan baru dalam pemilihan pimpinan PBNU.
Perubahan format ini disebut merupakan upaya untuk mengembalikan wibawa kepemimpinan NU kepada musyawarah para kiai, alih-alih mengandalkan perdebatan suara di forum yang rawan dipolitisasi. Sebab, pelaksanaan Muktamar NU sebelumnya sering molor berhari-hari akibat perdebatan di ruang sidang maupun negosiasi politik di belakang layar.
Perubahan mekanisme dalam pemilihan pimpinan di NU membuat KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, harus mampu merangkul semua pihak dan mengajak mereka secara bijak. Keduanya harus berani mengatakan tidak bagi pihak-pihak luar yang hendak memanfaatkan NU sebagai komoditas politik jangka pendek.