27 July 2026 10:36
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 miliar terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Temuan uang tersebut, yakni saat dilakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 27 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di rumah-rumah dan kantor pihak swasta yang bergerak di sektor alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu. Uang tunai yang mencapai Rp4 miliar itu ditemukan tim penyidik di rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu.