1 April 2026 14:40
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar sidang senat terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-70 IPDN yang berlangsung di Aula Balairung Rudini di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 31 Maret 2026. IPDN menegaskan komitmen menuju World Class University.
Dies Natalis IPDN ke-70 mengusung tema "Menyemai Budhi Bakti, Mengejar Solusi Global, dan Menanam Kearifan Lokal". Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran IPDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri RI. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Rektor IPDN H. Hadiul Khairi beserta jajaran civitas akademika, sejumlah perwakilan kepala daerah, serta para guru besar. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh ribuan praja IPDN baik secara luring maupun daring dari berbagai kampus IPDN di sejumlah daerah.
Rektor IPDN H. Halilul Khairi membuka rangkaian acara yang kemudian dilanjutkan dengan penayangan sejarah dan perkembangan IPDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan yang berperan dalam mencetak kader aparatur pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, IPDN kini telah meraih status akreditasi unggul sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola institusi, serta kompetensi lulusan yang dihasilkan.
Pencapaian ini menjadi pijakan strategis bagi IPDN untuk terus bertransformasi menuju world class university dengan memperkuat daya saing global, meningkatkan kualitas riset, serta memperluas jejaring kerja sama internasional.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Profesor Agus Joko Pramono menyampaikan orasi ilmiah dengan tema "Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan Indonesia yang Baik Melalui Strategi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme". Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan serta integritas aparatur negara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Pencegahan tidak boleh dipahami sekadar sebagai sosialisasi, pemasangan slogan, ataupun penandatanganan komitmen. Pencegahan yang sesungguhnya adalah kemampuan negara dalam membangun desain sistem yang jelas, sederhana, transparan, dan dapat ditelusuri. Membentuk aparatur yang kompeten, peka terhadap etika, dan berani mengambil sikap benar, serta memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berorientasi pada pelayanan publik, bukan pada transaksi kepentingan semata." kata Wakil Ketua KPK, Profesor Agus Joko Pramono, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 1 April 2026.
| Baca juga: Pemahaman Pelayanan Publik Diperkuat kepada Mahasiswa IPDN |