19 December 2024 09:50
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya siap koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). BI menghormati proses hukum yang berlaku.
"BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Perry, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
Perry mengonfirmasi, bahwa KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan dana CSR usai menggeledah kantor BI. Termasuk ruangannya pada Senin, 16 Desember 2024.
Menurutnya, CSR BI selalu dijalankan oleh satuan kerja setelah anggarannya disetujui oleh dewan gubernur BI. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima CSR sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang kuat.
Baca: Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Gedung BI |