22 August 2024 13:06
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar forum dialog bersama perwakilan massa, Kamis, 22 Agustus 2024. Hal ini merespons reaksi DPR RI terhadap putusan MK, yang baru dikeluarkan dua hari lalu dan kemudian disusul dengan rapat kerja Baleg DPR RI terkait pembahasan RUU Pilkada.
Massa diperkenankan masuk ke ruang rapat di aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam forum yang digelar oleh MK ini dihadiri oleh perwakilan pengunjuk rasa sekaligus Penyair Indonesia Goenawan Muhammad dan Mantan Anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah.
Goenawan Muhammad tidak dapat menahan tangis saat menceritakan keluh kesahnya serta keresahannya terhadap situasi yang sedang terjadi di Tanah Air. Ia mengatakan, keadaan Indonesia saat ini sedang genting dan ia menyebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melawan konstitusi harus dibubarkan.
"Keadaan sudah keterlaluan. Sebetulnya, DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan." kata perwakilan pengunjuk rasa sekaligus Penyair Indonesia Goenawan Muhammad.
Baca juga: Tak Dibatalkan, Pengesahan UU Pilkada Hanya Ditunda |