28 October 2025 15:35
Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam penggerebekan rumah kontrakan di kawasan Panongan. Awalnya, penggerebekan dilakukan untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IF. Namun dari lokasi, polisi justru menemukan 20 paket sabu dengan total berat sekitar 18 gram.
Kanitreskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rudiansyah, menjelaskan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait laporan pencurian motor.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim menuju rumah kontrakan yang dicurigai dan menemukan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujar Ipda Syaiful Rudiansyah, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Selasa, 28 Oktober 2025.