Polsek Cikupa Ungkap Peredaran Sabu saat Gerebek Pelaku Curanmor

28 October 2025 15:35

Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam penggerebekan rumah kontrakan di kawasan Panongan. Awalnya, penggerebekan dilakukan untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IF. Namun dari lokasi, polisi justru menemukan 20 paket sabu dengan total berat sekitar 18 gram.

Kanitreskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rudiansyah, menjelaskan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait laporan pencurian motor

“Setelah melakukan penyelidikan, tim menuju rumah kontrakan yang dicurigai dan menemukan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujar Ipda Syaiful Rudiansyah, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Selasa, 28 Oktober 2025.
 

Dalam penggerebekan, pelaku sempat panik dan melawan saat hendak dibawa ke polsek. Polisi juga menemukan timbangan digital di kontrakan yang digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, IF mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di wilayah Cikupa. Ia menjual sabu secara terbatas melalui teman dekat dan media sosial, dengan harga per paket bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)