Ini Hasil MKD yang Putuskan Nasib 5 Anggota Dewan Nonaktif

Al Abrar • 5 November 2025 18:22

Jakarta: Lima anggota DPR menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lantas bagaimana hasilnya? Ada yang dijatuhi hukuman, tapi ada juga yang dinyatakan tak bersalah. Siapa saja mereka, dan apa keputusan lengkapnya? Yuk, kita bahas tuntas.

Kali ini kita bahas keputusan terbaru dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang baru saja mengetuk palu dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota dewan nonaktif. Keputusan ini resmi dibacakan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam sidang tersebut, tiga dari lima anggota DPR dinyatakan melanggar etik. Mereka adalah Nafa Indria Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
 


Sementara dua lainnya, yakni Adies Kadir dari Partai Golkar dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.

Berikut putusan lengkapnya
  • Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan. MKD meminta Nafa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku,
  • Eko Patrio dikenakan hukuman nonaktif empat bulan terhitung sejak tanggal putusan dibacakan,
  • Ahmad Sahroni mendapatkan sanksi paling berat, yaitu nonaktif selama enam bulan,
  • Adies Kadir hanya mendapat imbauan agar lebih berhati-hati ke depannya,
  • Uya Kuya juga dinyatakan bersih dari pelanggaran etik.
Menurut Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, putusan ini bersifat final dan mengikat sejak tanggal dibacakan. Selama masa nonaktif, anggota dewan yang dihukum tidak akan menerima hak keuangan mereka.

Sidang MKD ini menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya Prof. Dr. Adrianus Eliasta (ahli kriminologi), Dr. Satya Arinanto (ahli hukum), dan Trubus Rahardiansyah (ahli sosiologi) untuk memperkuat pertimbangan etik.

Sobat MTVN Lens, Putusan ini kembali menyoroti pentingnya etika dan integritas di lembaga legislatif. MKD DPR berperan penting menjaga kehormatan parlemen agar kepercayaan publik terhadap wakil rakyat tetap terjaga.

Namun, banyak publik yang bertanya-tanya, apakah sanksi ini sudah cukup memberi efek jera bagi para pelanggar etik? Menurut kamu, apakah keputusan MKD kali ini sudah adil dan transparan? Atau justru masih ada yang terasa janggal? 

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)