Mesuji: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji, Lampung, menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Kasi Intel Kejari Mesuji menyebut, ada tiga ruangan di kantor Bawaslu yang menjadi objek penggeledahan. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Bawaslu untuk menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah.
Hingga kini, Kejari Mesuji masih menunggu hasil audit
kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.
Sementara itu di Jambi, mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir akhirnya hadir dalam persidangan kasus pengerusakan kotak dan surat suara Pilkada 2024 setelah tiga kali mangkir. Ia datang bersama istrinya, Herlina, sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan kesaksian Ahmadi dibutuhkan karena seluruh terdakwa dalam kasus ini merupakan bagian dari tim suksesnya. Di hadapan awak media, Ahmadi membantah telah memerintahkan atau membiayai aksi pengerusakan maupun pelarian para terdakwa.
(Tamara Sanny)