Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait polemik tunjangan perumahan anggota dewan. Ia menegaskan telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD mengenai masalah yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu, 7 September 2025.
Sikap menunggu tersebut disampaikan Pramono di tengah sorotan publik terhadap besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD DKI yang dinilai fantastis. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan dewan menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp70,4 juta per bulan.
Pramono juga menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan atau mengubah besaran tunjangan tersebut berada sepenuhnya di tangan DPRD. Pemerintah Provinsi dalam posisi menunggu langkah atau keputusan yang akan diambil oleh lembaga legislatif tersebut.
Polemik ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai asas kepatutan dan prioritas penggunaan anggaran daerah. Publik berharap ada peninjauan kembali terhadap nominal tunjangan agar lebih mencerminkan rasa keadilan dan kondisi masyarakat.
(Daffa Yazid Fadhlan)