Seorang Lansia di Makassar Terseret Kasus Tipu Casis Bintara

16 July 2025 23:47

Makassar: Seorang lansia asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan penipuan hingga Rp200 juta dengan modus meloloskan korban dalam seleksi calon siswa (Casis) bintara Polri. Lansia melancarkan aksinya dengan satu rekannya yang hingga kini masih buron.

Lansia bernama Rusdi Halim ini pasrah ketika diringkus di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, lantaran diduga melakukan penipuan kepada warga Palembang. 

Aksinya dimulai dengan Rusdi menghubungi korban yang sudah dikenalnya dan mengiming-imingi bisa meloloskan korban yang mendaftar seleksi casis bintara Polri menggunakan jalur rekannya. Korban diminta mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening rekan Rusdi yang kini masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Si pelaku ini menghubungi calon korban dan menjanjikan bahwa yang bersangkutan bisa untuk meluluskan korban menjadi anggota polri. Melalui  yang bersangkutan yang kami amankan ini, ada lagi yang menerima uang," ujar Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025.
 

Baca: Polisi Tangkap Komplotan Penipu Hipnotis di Makassar
 


Namun, hingga pengumuman seleksi, nama korban tidak terlihat dalam daftar. Pelaku pun langsung memutus kontak dengan korban.

Pelaku DPO membagi uang hasil penipuannya dengan Rusdi, di mana dia menerima uang sebesar Rp1 juta. Sedangkan Rp189 juta sisanya dikantongi oleh pelaku DPO.

"Jadi transferan uang dari korban menuju ke DPO. Dari DPO membagi keuntungan kepada pelaku yang diamankan. Untuk kerugian yang dialami korban adalah Rp200 juta," katanya.
 
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)