KSAL Pastikan Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Dihukum Berat

27 March 2025 23:54

Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum terhadap TNI AL yang diduga membunuh wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akan digelar secara transparan. Terduga pelaku pembunuhan tersebut akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum transparan dan dihukum berat," ujar Ali, dalam program Top News Metro TV, Kamis, 27 Maret 2025.

Ali belum menyebutkan hukuman berat apa yang akan diberikan. Dia akan mengikuti mekanisme di pengadilan.
 

Baca: Oknum TNI AL Terlibat Kasus Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru


"Ya nanti pengadilan yang menentukan," katanya.

Sebelumnya, seorang jurnalis wanita bernama Juwita (23) ditemukan tewas di jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalsel. Kematian Juwita terkesan janggal, karena tidak ada tanda-tanda luka kecelakaan lalu lintas.

Diduga pelaku pembunuhan merupakan anggota TNI AL. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap membenarkan bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J. Pangkatnya Kelasi Satu.

"Pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru." kata Ronald.

J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Saat ini, pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi. 

Saat ini tersangka J telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan. Pihaknya akan menjalani proses hukum yang transparan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)