10 January 2025 21:49
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
Hal ini disampaikan Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Yusril, meskipun secara formal belum ada rapat koordinasi resmi untuk membahas implikasi dari keputusan MK, sejumlah menteri dan partai politik telah melakukan konsultasi informal.
"Konsultasi antara para menteri dan partai politik sudah dilakukan untuk membahas implikasi pembatalan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Yusril seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 10 Januari 2025.
Baca: Presidential Threshold Dihapus, Parpol Didorong Calonkan Kader |