Prioritas Indonesia
23 May 2025 20:05
Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan operasional PT Power Steel Mandiri, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pabrik peleburan baja tersebut terbukti tidak melakukan pengolahan limbah asap dan ikut berkontribusi dalam memperburuk kualitas udara.
Diberhentikannya kegiatan operasional PT Power Steel Mandiri yang terletak di Kawasan Industri Milenium Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, ini menyusul hasil sidak yang dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan, Jumat pagi, 23 Mei 2025.
Pabrik peleburan baja tersebut terbukti melanggar aturan pengolahan limbah asap. Pabrik itu juga tidak memiliki cerobong untuk memfilter asap sebelum dibuang sehingga berkontribusi dalam pencemaran udara.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Pabrik Peleburan Besi di Tangerang |