Prioritas Indonesia

Tak Olah Limbah, Operasional PT Power Steel Mandiri Dihentikan

23 May 2025 20:05

Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan operasional PT Power Steel Mandiri, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pabrik peleburan baja tersebut terbukti tidak melakukan pengolahan limbah asap dan ikut berkontribusi dalam memperburuk kualitas udara.

Diberhentikannya kegiatan operasional PT Power Steel Mandiri yang terletak di Kawasan Industri Milenium Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, ini menyusul hasil sidak yang dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan, Jumat pagi, 23 Mei 2025. 

Pabrik peleburan baja tersebut terbukti melanggar aturan pengolahan limbah asap. Pabrik itu juga tidak memiliki cerobong untuk memfilter asap sebelum dibuang sehingga berkontribusi dalam pencemaran udara.
 

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Pabrik Peleburan Besi di Tangerang

Dengan tegas, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan agar PT Power Steel Mandiri menghentikan kegiatan operasionalnya. Pabrik diberhentikan hingga Kementerian Lingkungan Hidup selesai melakukan penyidikan. 

Hanif meminta agar pihak pengelola Kawasan Industri Milenium Cikupa untuk kooperatif dalam melakukan pengawasan. Mereka diminta menegur para perusahaan industri yang melakukan pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup sedang gencar sidak ke perusahaan nakal di wilayah Kabupaten Tangerang yang terindikasi melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan. Salah satunya ke PT Power Steel Mandiri di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)