23 October 2026 17:44
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek sebuah ruko yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di Desa Beureueh 2, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober, petugas menyita barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair, sabu kristal siap edar, serta mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Untuk mengelak dari kecurigaan masyarakat pemukiman sekitar, para pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan bahan terlarang tersebut sebagai bengkel perbaikan sepeda motor. Ruko dua pintu berlantai satu itu diketahui baru disewa sekitar dua bulan lalu. Pintu depan ruko selalu tertutup rapat, sementara seluruh proses produksi dipusatkan di bagian belakang bangunan.
Jurnalis Metro TV, Alhadi Habibi, yang melaporkan langsung dari tempat kejadian perkara (TKP), menyampaikan bahwa warga setempat tidak mencurigai adanya aktivitas laboratorium gelap di ruko tersebut.
"Masyarakat tidak menyangka atau menduga bahwa ruko tersebut digunakan sebagai tempat pembuatan atau pabrik sabu dikarenakan sebelumnya terdapat aktivitas semacam perbengkelan, tempat memperbaiki sepeda motor," ujar Alhadi Habibi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 23 Oktober 2026.
Alhadi menjelaskan lebih lanjut mengenai pola operasional tersembunyi yang dijalankan para pelaku di lokasi.
"Operasional atau kegiatan mereka sehari-hari hanya dilakukan di area belakang toko tersebut, sementara pintu toko selama ini selalu tertutup karena itu memang masyarakat atau warga sekitar bisa dikatakan tidak mencurigai sama sekali," jelas Alhadi.
Keberadaan pabrik sabu ini tergolong nekat karena beroperasi di tengah pemukiman warga yang ramai serta berdekatan dengan fasilitas publik. Bangunan ruko terletak tepat di seberang Sekolah Dasar (SD) Dayah Sano dan berjarak sekitar 200 meter dari masjid desa.
"Keberadaan ruko ini berada di tengah pemukiman penduduk yang cukup ramai, jarak ruko ini dengan sekolah dasar yaitu SD Dayah Sano berada di seberang jalan, dan ada masjid yang hanya berjarak sekitar 200 meter," terang Alhadi Habibi dalam siaran persnya di lokasi.
Di dalam ruko tersebut, petugas menemukan perangkat produksi seperti mesin cuci dan alat pemroses metamfetamin, serta sabu berbentuk kristal yang telah siap dipasarkan. Fasilitas ini diduga memiliki kapasitas pembuatan narkotika yang sangat besar.
"Sebelumnya disebut-sebut punya kemampuan yang cukup besar, yaitu bisa memproduksi sabu sekitar 500 kg per sekali produksi," ungkap Alhadi.
Dari total 11 orang yang diamankan oleh aparat penegak hukum di lokasi, sembilan di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Saat ini area ruko telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.