7 October 2026 19:21
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihak DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dasco menyampaikan bahwa amar keputusan yang diambil oleh MK telah tegas menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
"Yang pertama kita sudah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Tentunya kita hormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah jelas keputusan yang diambil. Kita sama-sama mendengarkan bahwa gugatan tidak dapat diterima, nah oleh karena itu kita hormati putusan MK tersebut," kata Dasco, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026.