14 July 2026 10:03
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus Febrie Adriansyah yang ditangani Kejaksaan Agung. Menurutnya, proses hukum masih berjalan dan KPK belum melihat kebutuhan untuk mengambil alih penyidikan.
“Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 14 Juli 2026.
Budi juga menyebut, KPK meyakini penanganan perkara akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan penyidik akan bekerja profesional.
“Sehingga kami juga meyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanismenya. Penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini,” ujar Budi.
Baca Juga :
KPK juga akan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.
“Tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan Agung,” ungkap Budi.
Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendorong KPK turun tangan menangani kasus ini. Menyusul pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung yang dinilai menimbulkan perdebatan dari sisi prosedur.
Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Penyidik sebelumnya juga menyita uang tunai valuta asing senilai Rp476 miliar serta 74 kilogram emas batangan dari rangkaian penggeledahan.