13 March 2026 14:18
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dan Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Menkes melihat langsung dampak penggunaan media sosial (medsos) yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah pada anak dan remaja.
"Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital," ujar Budi, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 13 Maret 2026.
Budi memandang regulasi tersebut bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan untuk menciptakan batasan yang aman dengan meminimalkan dampak buruk dari dunia digital.