12 August 2026 17:46
Informasi mengenai munculnya buih atau busa pada jenazah Sutrimo saat meninggal menjadi salah satu hal yang didalami tim forensik. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto.
"Informasi yang kami terima jenazah Sutrimo ini mengeluarkan mengeluarkan buih ya, dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Memang pada waktu ekshumasi tadi, sudah tidak ada, tetapi kami mencoba melakukan tadi pemeriksaan laboratorium, mengambil dengan cara menyuap (swab) ya, apakah di situ masih ada apa sisa-sisa dari yang terkandung dari ini kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut," ujarnya dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026.
Ahmad Yudianto memaparkan bahwa pemeriksaan laboratorium akan mencakup beberapa aspek penting, di antaranya adalah uji toksikologi, pemeriksaan DNA, serta analisis histopatologi. Rangkaian tes ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat asing atau kelainan jaringan yang mungkin menjadi pemicu kematian korban.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kematian kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Laporan dilayangkan karena muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematian Sutrimo. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.