Geger Penggerebekan Gudang Diduga Kasino di Sukoharjo

1 September 2026 09:32

Jakarta: Di Sukoharjo, Jawa Tengah ada sebuah bangunan yang tampak seperti gudang. Tapi sebenarnya ini gudang bukan sembarang gudang. Gudang ini diduga menjadi lokasi tempat perjudian dengan sistem kasino. 


Kronologi


Bareskrim Polri telah menggerebek gudang yang berada di Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo tersebut. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 71 orang yang berada di dalam lokasi. Dari jumlah tersebut, 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Pengungkapan ini pun menjadi sorotan, karena aktivitas di dalam gedung tersebut berlangsung secara tertutup dan sulit untuk diketahui dari masyarakat luar. Bahkan masyarakat pun tidak tahu sebenarnya apa aktivitas yang dilakukan dalam gudang tersebut. 

Temuan di lokasi


Temuan di lokasi saat penggerbekan berlangsung tidak main-main. Ada uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.  Kemudian juga ada sejumlah barang lainnya, termasuk juga puluhan telpon seluler, ada juga komputer. Bahkan beberapa alat dan juga peralatan permainan perjudian seperti meja bakarat, mahyong, dan juga permainan dadu. Polisi juga menemukan ada mesin tembak ikan serta perangkat CCTV di lokasi.

Penemuan ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga bukan sekedar menjari tempat berkumpul saja. Melainkan juga telah dilengkapi dengan perangkat untuk menjalankan aktivitas perjudian yang tentunya ini dilarang di Indonesia. Apalagi kasino.

Kesaksian warga


Sementara kesaksian para warga yang berada di sekitar lokasi, mereka mengaku tidak tahu aktivitas di dalam bangunan tersebut. Tetapi keberadaan aktivitas mencurigakan di bangunan ternyata sudah lama menimbulkan tanda tanya bagi warga sekitar.

Pola aktivitas di lokasi ini dinilai tidak biasa dan juga memunculkan kecurigaan adanya kegiatan tertentu di dalam gedung tersebut. Forum Masyarakat Gerogol bahkan sudah mencurigai adanya praktik perjudian yang terjadi di lokasi tersebut.

Pada 27 November 2025, warga sempat menyampaikan keresahan tersebut kepada DPRD Kebupaten Sukhkarjo. Namun pada saat itu, aktivitas yang diduga berlangsung di dalam gedung itu belum berhasil terungkap.

Sampai kemudian penggerebekan Bareskrim Polri membuka dugaan yang selama ini menjadi kecurigaan dari warga. Penyidik masih menelusuri secara lengkap siapa saja yang terlibat serta bagaimana aktivitas perjudian tersebut bisa dijalankan. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa mereka sudah menghitung mungkin sudah sekitar 5 bulanan beroperasi, karena sebelumnya sekitar 2 bulan yang lalu Polres sudah pernah melakukan pengecekan bersama dengan PMD.

Namun di saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan apa-apa. Jadi meskipun sudah dicurigai tapi pernah diperiksa tapi ternyata tidak terbukti ada kegiatan apa-apa. 

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama ia juga mengatakan sebenarnya gudang itu namanya ada di Google tapi ketika di klik di Google menunjukkan sebuah PT atau CV tertentu. Dan ternyata di dalamnya ketika digerebek tidak ada kegiatan dari CV ataupun PT tersebut. Dan ini murni digunakan sebagai server atau posko perjudian. 

Tentunya ini menjadi pelajaran untuk kita semua apalagi masyarakat menemukan sebuah bangunan yang dicurigai, tidak tahu siapa pemiliknya, tidak tahu apa aktivitasnya, ada baiknya untuk bisa melaporkan kepada pihak terkait agar bisa terungkap siapa tahu memang itu merupakan tempat lokasi tindakan yang dilarang dalam undang-undang di Indonesia.

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X