22 August 2024 20:18
Jakarta: Pengamat Politik Ray Rangkuti mengaku heran dengan jumlah peserta rapat yang tidak mencapai kuorum pada saat rapat paripurna terkait Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tadi pagi, Kamis, 22 Agustus. Akibatnya, rapat sempat ditunda.
Padahal partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) jumlahnya banyak. Ditambah ada partai dari luar KIM yang baru bergabung.
"Sampai delapan fraksi kan di DPR. Kalau itu datang semua, selesai. Terpenuhi kuorum itu," kata Ray Rangkuti, dalam program Breaking News Metro TV.
Ray menduga para legislator ini seperti setengah hati untuk menghadiri pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi UU. Bisa juga sebagai bentuk perlawanan mereka karena sudah menyimpang dari jalur.
"Cara-cara yang seperti ini sudah di luar bayangan mereka juga. Di luar imajinasi dan di luar keinginan mereka," katanya.
Baca: Temui Massa Aksi Tolak RUU Pilkada, Pimpinan Baleg Dilempari Botol |