Panglima TNI Bantah Anggotanya Bakar Rumah Wartawan di Karo

10 July 2024 21:22

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas.

"Enggak ada, enggak ada,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut Agus, kasus pembakaran rumah wartawan tersebut saat ini telah diusut Polri. "Saya rasa dari Polri sudah mengatasi rumah wartawan terbakar ini," ujarnya.
 

BACA JUGA: Mencari Titik Terang Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Kedua pelaku diketahui eksekutor dalam kebakaran tersebut. 

Penangkapan dua eksekutor itu berdasarkan hasil analisa laboratorium forensik, analisa CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi. Keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin, 8 Juli 2024.

Kedua tersangka ini terancam Pasal 187 ayat 3 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)