2 November 2023 15:52
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah usai memeriksa tiga hakim konstitusi, terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres.
Masalah tersebut salah satunya yakni masalah kekerabatan. Hakim diharuskan mundur dari perkara saat yang ditangani masih memiliki hubungan kekeluargaan, namun pada kasus ini hakim tidak mundur. Jimly mengengatakan pelapor banyak yang mempersoalkan masalah kekerabatan tersebut.
"Banyak tadi, hampir semua pelapor mempersoalkan itu (masalah kekerabatan Anwar Usman dengan Gibran)," ucap Jimly Asshiddiqie.
Selain itu masalah yang ditemukan yakni, keputusan hakim MK manuai kritik luas dari publik, bahkan di dalam internal Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi saling kritik antar hakim. Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran prinsip kepantasan dan kesopanan, yang nantinya dapat bermuara pada rasa hormat dan wibawa hakim maupun institusi MK secara keseluruhan.