14 May 2024 10:40
Calon pimpinan KPK periode mendatang menghadapi tantangan serius soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya pada Januari lalu, Transparansi International Indonesia mencatat indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2023 mendapat skor 34, atau tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Transparansi International Indonesia (TII) mendesak pemerintah lebih serius memberantas korupsi. Sejumlah rekomendasi diberikan, merespons Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 yang stagnan dengan skor 34.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko membandingkan IPK Indonesia dengan negara tetangga di ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 50, Timorleste 43 dan Vietnam 41.
TII lantas meminta presiden, pemerintah, parlemen dan lembaga peradilan untuk berkomitmen kuat dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah juga wajib menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas, serta pemerintah dan badan peradilan harus independen dan imparsial dalam menegakan hukum.